Negaramempunyai kewajibanuntuk menjamin kerukunan umat beragama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Indonesia secararesmi sudah mengesahkan enam agama resmi.
Caramenjaga kerukunan dan keberagaman lainnya adalah dengan saling menghormati satu sama lain. Keberagaman di Indonesia merupakan sesuatu yang indah dan anugerah dari Tuhan. Bukanlah sesuatu yang pantas untuk dipermasalahkan. Ingat selalu prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Walau berbeda-beda, bukan berarti tidak dapat bersatu.
Dilansirdari buku Pentingnya Hidup Rukun, Eko Purwaningsih, (2012:24), inilah 5 cara menciptakan kerukunan saat di masyarakat lingkungan tempat tinggal: Hal ini dapat dimilai dari hal yang paling sederhana, yaitu: menyapa sesama tetangga saat bertemu di jalan. Ya, menyapa, bukan sekadar tersenyum.
Nah demi mendukung kemajuan Indonesia dan terciptanya kerukunan masyarakatnya, Smartfren bakal mengajakmu untuk berkontribusi lewat kampanye #KuotakanMaumu dan #KuotakanSuaramu. Kamu bisa turut serta menyuarakan solusi bagi negeri dan harapanmu untuk Indonesia lebih baik lagi menggunakan jaringan #Super4GKuota dari Smartfren yang murah tapi berlimpah.
Demikianhalnya dalam menciptakan kerukunan beragama. Masyarakat Indonesia memeluk agama yang berbeda, sudah barang tentu diperlukan toleransi sesama umat beragama demi meminimalisir pertikaian. Salah satunya dengan menciptakan Tri Kerukunan Umat Beragama, yang meliputi: kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Peranpemerintah sangat berpengaruh dalam menjaga kerukunan umat beragama, berbagai upaya dilaukan oleh pemerintah, antara lain mengeluarkan peraturan perundang-undangan dan mendirikan Forum Keurukunan Umat Beragama (FKUB) di berbagai provinsi untuk memelihara kerukunan umat beragama. Metodologi Penelitian yang
PentingnyaMenjaga Kerukunan. SEBAGAI bangsa Indonesia, kita harus saling menghargai apa yang ada di dalam bangsa ini. Mulai dari beragamnya suku, bahasa, agama, serta adat istiadat kebiasaan yang berbeda-beda. Kita harus menghargai macam ragam kebudayaan tersebut, seperti lingkungan sekitar kita yang harus punya sikap saling menghargai dengan apa
PaulusWirutomo, Pengertian kerukunan adalah menciptakan integrasi sosial dalam masyarakat melalui konsep-konsep tertentu dalam upaya mempersatuakan mahluk sosial, baik secara individu dan kelompok untuk memberikan rasa kenyaman dan ketentraman.
Untukdapat menciptakan kerukunan antar umat dibutuhkan langkah langkah yang diperlukan akan menciptakan kerukunan seperti : Memberitahu seluruh umat beragama agar selalu berpikir positif terhadap antar umat beragama, dengan menggunakan kata dan kalimat yang tidak provokatif dan juga tidak menyinggung perasaan orang lain.
Beberapaupaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kerukunan antarsuku , pemeluk agama, dan kelompok-kelompok sosial lainnya di masyarakat adalah: 1. Bersikap toleransi 2. Memahami keragaman dengan bijak 3. Mau belajar tentag budaya daerah lain 4. Menghargai hari-hari besar agama lain dengan tidak membuat gaduh dan sebagainya Terimakasih sudah
kurangmemahami wawasan kebangsaan dan kemasyarakatan Indonesia, yaitu kerukunan, toleransi dan persatuan dalam kemajemukan. Pada penerapannya tidak sedikit cara-cara kotor dengan mengadu domba meng-atasnamakan kubu agama dan keyakinan ini semakin kesini semakin banyak digunakan oleh segelintir orang ( Oknum ) untuk mendapatkan tujuannya baik posisi politik atau pencemaran nama baik berskala ekstim.
kerukunanhidup beragama adalah upaya yang dilakukan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama, dengan cara menanamkan pengertian akan nilai dan kehidupan bermasyarakat yang mampu mendukung kerukunan hidup beragama, mengusahakan
11upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Upaya pemerintah mengatasi rendahnya pendidikan. Upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia. Saat Ini, Upaya Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Menghadapi Kendala Yang Cukup
Turutberperan dalam membangun harmoni dan persatuan nasional dalam kehidupan sosial di Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan hubungan kerukunan umat beragama; Menciptakan suasana beragama yang kondusif sehingga bisa lebih mendalami dan mengayati ajaran dan amalan dari agama masing-masing
CaraMenjaga Kerukunan di Masyarakat. Adapun untuk cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kerukunan di lingkungan sosial bermasyarakat, antara lain: Ikut serta bekerja bakti mebersihkan lingkungan; Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat adalah melelui kerja bakti untuk membersihkan lingkungan.
uAX3l. JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, perlu berbagai upaya untuk menangkal ancaman kerukunan dan integrasi bangsa. Sebab, di tengah perkembangan masyarakat Indonesia yang dinamis saat ini, tidak menutup kemungkinan muncul pemahaman dan sikap keagamaan yang bisa mengancam kerukunan bangsa. "Untuk mewujudkan integrasi nasional ini diperlukan kehidupan yang rukun dan harmonis antar umat beragama, baik dalam konteks kehidupan sosial maupun kehidupan politik, terutama melalui empat bingkai kerukunan," ujar Ma'ruf saat membuka simposium nasional Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila, Universitas Islam Negeri UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten, secara virtual, Kamis 10/9. Ma'ruf menerangkan, persatuan nasional merupakan pra-syarat terwujudnya stabilitas nasional, yang nantinya berujung pada keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, ada empat bingkai dalam menjaga kehidupan yang rukun dan harmonis antar umat beragama. Pertama, kata Ma'ruf, bingkai politis yang berarti penguatan kerukunan dan pencegahan konflik melalui penguatan wawasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meliputi tiga konsensus, yakni 1 NKRI dengan semboyan “bhinneka tunggal ika”, 2 Pancasila sebagai dasar negara, dan 3 UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Tiga konsensus ini, kata Ma'ruf, seharusnya menjadi acuan serta wawasan/orientasi bangsa Indonesia, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi-organisasi politik dan kemasyarakatan, terutama aparatur negara dalam mengambil kebijakan. Lalu kedua, kata Ma'ruf, bingkai teologis, yakni penguatan kerukunan dan pencegahan konflik melalui pengembangan teologi kerukunan sebagai acuan dalam hubungan antar-umat beragama, antar-warga negara, dan antar-manusia secara keseluruhan. Dia mengatakan, teologi kerukunan juga mengandung arti pemahaman keagamaan yang tidak mengarah pada konflik dan kekerasan yang bisa disebut sebagai “teologi konflik”. Sebab, dia meyakini, semua agama yang ada di Indonesia mengajarkan kebaikan dan kedamaian hidup manusia serta saling menghormati di antara sesama manusia. "Buddha mengajarkan kesederhanaan, Hindu mengajarkan tatwam asi tepo seliro, Kristen mengajarkan cinta kasih, Konghucu mengajarkan kebijaksanaan, dan Islam mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam rahmatan lil alamîn," katanya. Ma'ruf melanjutkan, dengan begitu agama semestinya tidak dijadikan sebagai faktor pemecah belah, tetapi justru menjadi faktor pemersatu integratif dalam kehidupan masyarakat. Dia juga berharap, agama semestinya tidak dipahami secara eksklusif dan ekstrim, melainkan dipahami dengan memperhatikan pula konteks dan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang majemuk. Bingkai ketiga, ungkap Ma'ruf, adalah bingkai sosiologis yakni penguatan kerukunan dan pencegahan konflik melalui penguatan budaya kearifan lokal. Kondisi dilakukan, karena setiap daerah atau suku memiliki nilai-nilai budaya, yang dianggap sebagai kearifan lokal local wisdom. Sementara, yang keempat adalah bingkai yuridis, yakni penguatan kerukunan dan pencegahan konflik melalui penguatan regulasi tentang kehidupan beragama secara komprehensif dan terintegrasi. Baik itu, dalam bentuk Undang-Undang maupun peraturan hukum di bawahnya. Serta, yang tidak kalah pentingnya, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, dengan memprosesnya ke pengadilan. Namun dalam kasus-kasus tertentu persoalan-persoalan hukum ini bisa lebih baik diselesaikan melalui mediasi dan rekonsiliasi. “Dalam konteks ini, peran mediasi sangat penting, seperti yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB selama ini. Forum ini menjadi media yang sangat efektif untuk membangun kerukunan dan sekaligus menyelesaikan perselisihan, ketegangan, atau konflik berlatarbelakang agama,” ungkapnya.
Rekomendasi jawaban terbaik dari IowaJournalist untuk AndaJawaban Dengan cara selau menjaga kerukunan dalam suatu masyarakat, bersikap toleransi, dan saling menguatkan satu sama lainIowaJournalist Indonesia PastiBisa PintarBelajar DuniaBelajar Pendidikan Sekolah AyoBelajar TanyaJawab AyoMembaca AyoPintar KitaBisa DuniaPendidikan IndonesiaMajuSekian informasi yang dapat rangkumkan berkenaan tanya-jawab yang telah Anda ajukan dan cari. Jika Anda membutuhkan informasi lainnya, silahkan pilih kategori rangkuman di atas bisa bermanfaat untuk teman-teman semua dalam mencari jawaban.
› Pemerintah terus mengupayakan penguatan toleransi dan kerukunan antarumat. Sejumlah instrumen yang dapat meningkatkan kerukunan, seperti FKUB, didorong terus diperkuat. Sayang, di tingkat pusat tak ada FKUB. KOMPAS/Sekretariat Wakil Presiden Wakil Presiden Ma’ruf Amin memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi untuk membahas upaya peningkatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat 7/2/2020.JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mengupayakan penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Sejumlah instrumen yang dapat meningkatkan kerukunan, seperti Forum Komunikasi Umat Beragama, pun didorong untuk terus kepentingan itu, Jumat 7/2/2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. ”Yang dibicarakan dengan Wapres mengenai masalah memperkuat toleransi dan kerukunan keagamaan, karena negara kita yang plural,” kata Tito seusai pertemuan. Baca Juga Kerukunan Beragama dan Persatuan BangsaPemerintah terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bangsa Indonesia memang beragam. Tak hanya berbeda suku dan ras, tetapi juga agama. Oleh karena itu, semestinya perbedaan itu menjadi pemersatu, bukan menjadi sumber perpecahan perbedaan itu menjadi pemersatu, bukan menjadi sumber perpecahan itu, dalam pertemuan tersebut, Wapres Amin kembali menegaskan pentingnya pemerintah mendorong penguatan antarumat beragama. Salah satunya dengan memperkuat Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB.KOMPAS/NINA SUSILO Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu 5/2/2020.Untuk kepentingan itu, Wapres Amin menginstruksikan agar segera dibentuk FKUB di tingkat nasional. ”Memang ini ironis. Kerukunan itu seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi di pusat malah tidak ada FKUB-nya,” kata masyarakatSesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan keagamaan memang menjadi tugas absolut pemerintah pusat. Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Pembentukan FKUB didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan memberdayakan FKUB, dibentuk dewan penasihat di provinsi dan kabupaten/kota. Dewan penasihat bertugas membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama; serta memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah dan hubungan antarsesama instansi pemerintah di daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat PROBOLINGGO Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kota Probolinggo Abdul Halim memimpin deklarasi damai Probolinggo dan menyikapi kerusuhan 22 Mei 2019 di penasihat FKUB provinsi dipimpin oleh wakil gubernur, wakil ketua FKUB dijabat kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan sekretaris Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol provinsi, serta beranggotakan pimpinan instansi sayangnya, FKUB di tingkat nasional tidak ada. Itulah yang seringkali dipertanyakan oleh FKUB di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Padahal, keberadaan FKUB nasional dibutuhkan untuk memacu penguatan FKUB di biayaUpaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan kerukunan adalah mengaktifkan kembali FKUB di daerah. Sebab, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, masih banyak daerah yang tak memiliki FKUB. Selain itu, ada pula daerah yang sudah memiliki FKUB, tetapi tidak efektif karena terkendala biaya. Pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk YUDISTIRA Pimpinan majelis umat dari Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Provinsi Bali dalam acara ramah-tamah di kediaman Gubernur Bali, Denpasar, Kamis 6/6/2019 malam, serangkaian silaturahmi halalbihalal dalam perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah dan peringatan 118 tahun hari lahir Bung Karno. Ketua FKUB Provinsi Bali, yang juga Ketua Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet duduk di yang FKUB-nya berjalan efektif biasanya kerukunan agamanya relatif baik. Sebaliknya di daerah yang FKUB-nya tak berjalan efektif, potensi konflik sosial tergolong menurut Tito, FKUB terbukti mampu menjaga kerukunan di daerah. Daerah yang FKUB-nya berjalan efektif biasanya kerukunan agamanya juga relatif baik. Sebaliknya, di daerah yang FKUB-nya tak berjalan efektif, potensi konflik sosial tergolong Juga Generasi Toleran Menjaga KerukunanTito mencontohkan peristiwa kerusuhan yang dipicu keluhan volume pengeras suara di Masjid Al Maksum oleh seorang warga di Tanjung Balai, Sumatera Utara, tahun 2016. Menurut Tito, kasus yang berujung kerusuhan antarumat beragama itu terjadi karena tidak berfungsinya peran FKUB di wilayah membenarkan bahwa banyak FKUB di daerah yang tidak efektif. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong agar FKUB lebih efektif berjalan di POLRES METRO JAKARTA BARAT Polres Metro Jakarta Barat dan Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB memasang spanduk berisi imbauan menjaga kerukunan beragama menjelang pemilu, Jumat 11/1/2019.
INFO NASIONAl - Ada yang berbeda di Kementerian Agama pada Jumat, 27 November 2011. Pasalnya, ada tamu khusus yang berkunjung ke ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mereka bukan pejabat negara yang biasa berkunjung ke Kementerian Agama atau wartawan profesional yang ingin update informasi dari Menteri Agama. Tamu khusus itu adalah rombongan Reporter Cilik Media 11 orang, lengkap dengan buku catatan dan alat tulis serta rompi biru dengan tulisan Reporter Cilik, mereka menemui Menag untuk melakukan wawancara. Saat itu, Menag didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi menunggu di ruang tamu, mereka segera berdiri sambil beruluk salam begitu melihat Menteri Lukman masuk ruangan. Tanpa komando, mereka lalu memperkenalkan diri, menyebut nama, sekolah asal, dan tujuan kedatangannya. Bak wartawan profesional, sesekali mereka mengeluarkan smartphone untuk mengabadikan setiap moment Lukman tampak dibuat senang dan takjub melihat mereka. Terlebih ketika sesi wawancara dimulai dan ada perwakilan dari mereka yang bertanya soal bagaimana Kementerian Agama menjaga kerukunan umat beragama dan bagaimana Kementerian Agama menjamin semua agama bisa diurus dengan baik.“Pertama, pemerintah harus menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya yang dianut,” ucap Menag mengawali jawabannya. Kesan heran dan takjub masih nampak di wajahnya seakan tidak percaya dengan kualitas pertanyaan yang diajukan Sang Reporte Kedua, kata Menag, pemerintah harus menjamin setiap warga negara dapat menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. “Karenanya, pemerintah tidak boleh mempersulit seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya. Menjadi tugas pemerintah untuk memberi jaminan serta rasa aman,” ujar jauh, Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama bekerjasama dengan para tokoh agama, seperti ulama, pendeta, pastur, dan para biksu dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Kerjasama juga dilakukan Kementerian Agama dengan organisasi-organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Walubi, PHDI, dan lainnya. “Kita sepakat untuk bersama-sama mengkampanyekan sikap toleransi, dengan menghormati dan menghargai perbedaan agama,” kata karena itu, lanjut Menag, penting di setiap sekolah untuk mengajarkan pendidikan agama. Tidak kalah penting juga mengajarkan sikap saling menghormati antara satu dengan lainnya dalam menjalankan ajaran demi pertanyaan diajukan Reporter Cilik. Menag mengaku heran dan bangga dengan kemampuan mereka. Menurut menag, untuk anak di usia mereka, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan cukup menarik. “Pertanyaan banyak di luar dugaan. Bahkan jurnalis profesionalpun belum tentu seperti itu,” ujar Menag disambut tawa mereka. *
jabarkan upaya untuk meningkatkan kerukunan di indonesia